Cara Cetak Kartu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Cara Cetak Kartu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia – Kartu perpustakaan merupakan sebuah kartu identitas yang memang sebaiknya dimiliki oleh setiap anggota perpustakaan. Hal tersebut dilakukan bukan hanya untuk gaya-gaya atau sekedar mengisi dompet saja. Melainkan dapat dimanfaatkan untuk menikmati semua fasilitas dan pelayanan dengan lebih mudah dari perpustakaan yang bersangkutan. Salah satunya adalah perpustakaan nasional. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dari perpusnas, maka salah satu cara yang harus dilakukan adalah cetak kartu perpustakaan. Nah, sebelum mengetahui bagaimana cara mencetak kartu perpusnas, yuk lihat dulu apa saja syarat-syarat yang diperlukan sebelum membuatnya.

Syarat-Syarat yang Dibutuhkan Sebelum Cetak Kartu Perpustakaan Nasional

  1. Bestatus sebagai pelajar (SD, SMP, SMA, Mahasiswa), atau umum.
  2. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia), atau WNA (Warga Negara Asing) yang tinggal baik di dalam maupun di luar negeri.
  3. Penyandang disabilitas serta orang tua yang sudah berusia di atas 60 tahun mendapatkan prioritas.
  4. Melakukan pengisian formulir pendaftaran secara lengkap dan benar. Pengisian formulir dapat dilakukan secara online atau offline langsung di perpusnas.
  5. Mencantumkan nomor telepon dan email calon pemilik kartu yang aktif atau dapat dihubungi.
  6. Memiliki kartu identitas asli seperti KTP/KK, kartu pelajar, dan kartu mahasiswa, bagi WNI yang masih berlaku. Sedangkan untuk WNA dapat menunjukkan kartu izin tinggal terbatas atau KITAS.

Cara Cetak Kartu Perpustakaan Nasional

Setelah semua syarat terpenuhi, maka selanjutnya sudah dapat melakukan pencetakkan kartu perpustakaan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengambil Nomor Antrean

Setelah melakukukan pendaftaran yang dimulai dari pengumpulan persyaratan dan pengisian formulir pendaftaran, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengambil nomor antran. Nah, dalam pengambilan nomor antran sendiri, yang harus dilakukan hanyalah menunggu kartu keluar pada komputer yang berada di area pendaftaran. Namun demikian, perlu diingat juga bahwa dari perpustakaan nasional sendiri membatasi para pendaftar di setiap harinya. Yakni hanya 500 orang di setiap hari Senin sampai Jumat dengan layanan operasi sampai pukul setengah enam sore. Sedangkan untuk hari Sabtu sampai Minggu, terdapat kuota sebanyak 400 dengan jam operasi sampai jam setengah empat sore. 

2. Berfoto dan Melakukan Verifikasi

Setelah melakukan beberapa tahapan di atas, maka langkah selanjutnya adalah berfoto dan melakukan verifikasi data diri. Pengambilan foto yang dilakukan hampir mirip dengan pengambilan foto KTP atau kartu pelajar. Setelah itu, verifikasi data diri dilkaukan dengan memperlihatkan identitas diri seperti KTP, KTM, atau bukti identitas diri lainnya.

3. Mencetak Kartu

Nah, dengan menunggu beberapa saat, petugas perpustakaan akan segera mencetakkan karu perpustakaan yang data-datanya disesuaikan berdasarkan formulir serta verifikasi data.Itulah beberapa tahapan atau cara yang harus dilakukan dalam melakukan cetak kartu perpustakaan nasional yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *